Klungkung,- Di Desa Takmung, sejumlah 298 keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat menerima bantuan pangan dalam bentuk beras dari Kementerian Sosial. Penyaluran ini berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 di kantor Perbekel Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Takmung beserta anggota, Perbekel, staf, dan Kepala Dusun setempat. Babinsa Serka Yulianta, beserta anggota Bhabinkamtibmas, hadir untuk mendampingi dan memastikan bahwa proses penyaluran berlangsung dengan baik.
Bantuan kali ini mencakup periode tiga bulan dari Juli sampai September 2026, di mana setiap kepala keluarga menerima 30 kilogram beras. Yulianta memastikan semua bantuan ini diserahkan dengan aman dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap: pada hari pertama, 87 KK menerima bantuan, sedangkan pada hari kedua, bantuan disalurkan kepada 211 KK. Hal ini menegaskan komitmen Babinsa untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan peduli terhadap kesejahteraan mereka,” ungkapnya. (Pendim 1610/Klungkung)
