Cegah Sengketa Lahan, Yonif TP 879/Rangkok Cakti Pastikan Akurasi Patok Wilayah

oleh

Dalam upaya menjaga ketertiban wilayah di Kutai Timur, Danyonif TP 879/Rangkok Cakti terjun langsung melakukan pemantauan patok batas satuan bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim. Peninjauan yang dilakukan pada akhir Agustus 2026 tersebut menyasar seluruh titik koordinat agar sesuai dengan data agraria yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya keraguan atau tumpang tindih lahan yang sering menjadi pemicu konflik di kemudian hari. Dengan adanya patok yang utuh dan benar, pengelolaan aset negara di bawah naungan TNI AD ini dapat berjalan lebih aman dan tertib.

Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo menjelaskan bahwa keterlibatan PUPR sangat penting untuk memberikan keabsahan teknis pada batas-batas tersebut. Ia menyatakan bahwa ketertiban umum akan terwujud jika setiap pihak menghormati batasan hukum yang telah diverifikasi secara bersama-sama.

Di sisi lain, Kolonel Inf Agussalim Tuo selaku Danbrigif TP 32/Mangkalihat mengapresiasi kerja sama lintas instansi ini sebagai wujud kesepahaman yang kuat. Beliau menekankan pentingnya pemeliharaan patok tersebut sebagai referensi hukum yang sah bagi semua pemangku kepentingan terkait di Kalimantan Timur.