Kodim 0114/Aceh Jaya Ikuti Agenda DPRK dalam Pembahasan Perubahan Kebijakan Anggaran

oleh
oleh

ACEH JAYA – Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRK Aceh Jaya berlangsung dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap rancangan perubahan anggaran daerah, Rabu (9/9/2026). Dandim 0114/Aceh Jaya dalam kegiatan tersebut diwakili Danramil 02/Sampoiniet.

Rapat paripurna digelar untuk membahas pandangan fraksi DPRK Aceh Jaya terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran Danramil 02/Sampoiniet mewakili Dandim 0114/Aceh Jaya menjadi bagian dari keterlibatan unsur TNI dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah. Forum tersebut mempertemukan unsur legislatif dan pemangku kepentingan daerah dalam pembahasan arah perubahan anggaran untuk tahun berjalan.

Pandangan fraksi dalam rapat paripurna menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun 2026.

Pembahasan perubahan anggaran memiliki kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan berbagai program daerah. Karena itu, proses pembahasannya dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan dalam mekanisme DPRK.

Bagi aparat kewilayahan, kehadiran dalam agenda resmi pemerintah daerah juga menjadi bagian dari komunikasi antarlembaga. Hubungan tersebut penting untuk mengikuti perkembangan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.

Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun 2026 di DPRK Aceh Jaya. Kehadiran unsur Kodim 0114/Aceh Jaya dalam forum itu sekaligus menunjukkan perhatian terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.(0114).