TNI Perkuat Kerja Sama dengan Bea Cukai dalam Penertiban Barang Milik Negara di Sampit

oleh

Upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Kotawaringin Timur semakin intensif dengan adanya kolaborasi antara Korem 102/Panju Panjung dan Bea Cukai Sampit. Bertempat di kantor Bea Cukai setempat, dilaksanakan pemusnahan massal terhadap berbagai jenis Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Agenda ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengawal regulasi perdagangan.

Letkol Inf Alber Inkiriwang, selaku perwakilan dari Danrem 102/Pjg, hadir untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut. Kehadirannya melambangkan solidaritas aparat keamanan dalam mendukung fungsi perlindungan masyarakat oleh Bea Cukai. Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil dari serangkaian operasi pengawasan yang dilakukan secara berkala.

Pemusnahan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap hukum kepabeanan. Setiap item yang disita telah melalui proses hukum yang tetap sebelum akhirnya diputuskan untuk dihancurkan. Langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam menjaga integritas wilayah dari ancaman distribusi barang tanpa izin.

Melalui koordinasi yang solid, diharapkan celah-celah penyelundupan di masa depan dapat ditutup dengan lebih efektif. Korem 102/Pjg menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan dukungan operasional demi kelancaran tugas-tugas bea cukai di lapangan. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan patuh hukum bagi seluruh warga.