Koramil 1203-14/Jelai Hulu Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Wilayah Binaan

oleh
oleh

KETAPANG — Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kodim 1203/Ketapang. Kali ini, personel Koramil 1203-14/Jelai Hulu bergerak cepat melaksanakan penanganan Karhutla yang terjadi di wilayah binaannya, Sabtu (19/09/2026).

Dengan mengerahkan personel di lapangan, anggota Koramil 1203-14/Jelai Hulu bersama pihak terkait berupaya melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak meluas ke area lainnya. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Di tengah kondisi cuaca yang cukup kering, personel terus berjibaku memadamkan titik api dengan peralatan yang tersedia. Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan terhadap area sekitar guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.

Danramil 1203-14/Jelai Hulu menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. TNI melalui Babinsa akan terus berada di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi setiap kejadian Karhutla sekaligus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Babinsa juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaan tentang bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi meluasnya Karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang dapat ditekan. Koramil 1203-14/Jelai Hulu berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak bersama masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(1203).