Kodim 0428/Mukomuko Berikan Penjelasan Terbaru Soal Proyek KDMP

oleh

MUKOMUKO — Kodim 0428/Mukomuko memberikan penjelasan resmi sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial, terutama di TikTok dan WhatsApp, yang menunjukkan adanya tuduhan tunggakan pembayaran proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Kabupaten Mukomuko.

Pihak Kodim 0428/Mukomuko menegaskan bahwa judul yang beredar, “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden”, adalah tidak benar dan menyesatkan. Penjelasan ini disampaikan oleh Kapten Inf Rahmad Dori, Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko, yang mewakili Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah.

Kapten Dori menjelaskan bahwa Kodim ditunjuk sebagai penanggung jawab utama dalam pembangunan Gedung KDMP. Ia menjelaskan bahwa pembayaran kepada Pelaksana Teknis (Mitra) dilaksanakan melalui berbagai tahap sesuai dengan prosedur resmi dan kesepakatan yang sudah dibuat.

Menurut penjelasannya, pencairan dana untuk proyek ini dilakukan secara bertahap, tergantung pada kemajuan fisik kerja, tingkat kualitas bangunan, serta kelengkapan administrasi yang telah diverifikasi.