TABANAN – Untuk mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Tabanan, vaksinasi hewan peliharaan dilakukan secara serentak. Babinsa dari Desa Penarukan, Koramil 1619-05/Kerambitan, yaitu Kopda I Komang Wirayuda, berkontribusi dalam pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Puskeswan II Tabanan pada hari Selasa (6/10/2026).
Vaksinasi ini menyasar hewan peliharaan di lima banjar yang ada di wilayah Desa Penarukan, seperti Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, serta Penarukan Bantas. Dari 353 ekor hewan yang ditargetkan, berhasil dikendalikan dan divaksin sebanyak 225 ekor, terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.
Peran aktif Babinsa dalam dalam acara vaksinasi menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan rabies. Ia turut berusaha untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar serta mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya imunisasi hewan peliharaan secara rutin dan berkala.
“Vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah penularan penyakit berbahaya kepada manusia,” tegas Kopda I Komang Wirayuda. Ia juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan demi keselamatan keluarga serta lingkungan sekitar.
