Landak – Komitmen TNI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus terjaga melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 dari Kodim 1210/Landak. Saat ini, Satgas TMMD telah memulai pembangunan pondasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Tina yang bertempat di Dusun Nahaya Timawang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak.
Pembangunan pondasi merupakan bagian fundamental dalam proses pembangunan rumah yang harus diperhatikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bangunan dapat berdiri dengan stabil dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Dengan semangat kerja sama, anggota Satgas TMMD melaksanakan tugasnya secara gotong royong, menjamin kelancaran setiap aktivitas pembangunan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret dari Satgas TMMD Reguler Ke-130 untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Melalui program RTLH, kehadiran TNI diharapkan dapat memberi manfaat dan meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Kepedulian prajurit TNI dapat dilihat dari ketekunan mereka dalam melaksanakan setiap tahapan pekerjaan. Pembangunan pondasi ini menjadi simbol harapan baru bagi Ibu Tina dan keluarganya untuk memiliki rumah yang lebih layak huni.
