LEBAK, BANTEN — Dalam pelaksanaan TMMD ke-130, perhatian tertuju pada hunian Bapak Apin, yang merupakan seorang petani di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Rumah kayu yang telah berusia tua dengan dinding yang lapuk serta atap yang rusak tersebut kini sedang dalam proses renovasi sebagai bagian dari program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tim Satgas TMMD, bekerja sama dengan berbagai unsur lain, telah mengambil bagian dalam perbaikan hunian ini. Partisipasi anggota Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta Yonif TP 840/GS menunjukkan adanya kerjasama yang solid di lapangan.
Bagian rumah Bapak Apin yang masih menggunakan material kayu memerlukan perbaikan akibat kerusakan yang terjadi seiring berjalannya waktu. Kerja sama ini sangat penting agar rumah dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi Bapak Apin dan keluarganya.
Sebagai fokus program TMMD, renovasi ini diharapkan memberikan pencapaian nyata terhadap kondisi rumah Bapak Apin. Kerja keras dari berbagai pihak menunjukkan bahwa TMMD tak hanya berfokus pada infrastruktur umum, tetapi juga memberikan perhatian besar pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti tempat tinggal yang layak.
