Landak – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Tina yang terletak di Dusun Nahaya Timawang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak, menunjukkan semangat gotong royong sebagai landasan kekuatan.
Pekerjaan ini menjadi bagian dari TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak, ditujukan untuk membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Saat ini, para anggota Satgas TMMD tengah mengerjakan pondasi rumah Ibu Tina. Pekerjaan pondasi ini dianggap sangat penting untuk menjamin keandalan dan keselamatan bangunan di masa mendatang.
Kerjasama antar prajurit dalam menyelesaikan pondasi dilakukan dengan baik, menunjukkan bahwa keberhasilan program TMMD membutuhkan sinergi antara TNI dan masyarakat. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga Ibu Tina.
