
LEBAK, BANTEN — Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Ibu Rumdayah, 52 tahun, warga Desa Citorek Barat, segera bergerak ke tahap pemasangan fondasi. Ini merupakan bagian dari program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0603/Lebak.
Kegiatan ini menjadi krusial dalam rehabilitasi rumah karena fondasi merupakan dasar dari seluruh struktur bangunan. Dalam pelaksanaannya, para personel Satgas TMMD dan warga bersinergi secara terencana, memperhatikan semua aspek yang diperlukan di lokasi pembangunan.
Keterlibatan berbagai pihak, antara lain Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, serta masyarakat setempat, menunjukkan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hunian. Kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong untuk menyelesaikan proyek rehabilitasi hunian ini.
Dengan dimulainya fondasi, Ibu Rumdayah dan keluarganya merasa optimis. Rumah mereka diharapkan dapat diperbaiki, menjadikannya lebih nyaman dan aman setelah seluruh proses pembangunan terlaksana.
