Perkuat Keterampilan Hukum Prajurit di Tengah Dinamika Modern

oleh

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam menghadapi ancaman hukum yang semakin kompleks, Jenderal TNI Tandyo Budi R. selaku Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) mendorong pentingnya penguatan kompetensi hukum bagi prajurit TNI AD. Ancaman ini datang melalui perkembangan teknologi, perubahan geopolitik, dan berbagai tantangan yang tidak bersifat militer.

Pernyataan ini disampaikan oleh Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad, Kolonel Inf Akbar Novrizal Yusananto, S.I.P., M.Han., dalam sebuah sambutan tertulis pada Wisuda Sarjana dan Pascasarjana di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 yang diadakan di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Acara wisuda ini dipimpin oleh Ketua STHM, Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H.

Sebanyak 90 mahasiswa mengikuti prosesi wisuda, yang terdiri dari 24 orang program sarjana dan 66 orang program pascasarjana. Diharapkan setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan ini dapat memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan dapat beradaptasi dengan berbagai isu hukum yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas mereka.

Kasad juga menyoroti sejumlah tantangan hukum yang dihadapi, termasuk munculnya teknologi seperti Artificial Intelligence, kejahatan siber, hingga perlindungan data pribadi. Dalam era yang semakin kompleks ini, pemahaman tentang hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas menjadi sangat penting bagi prajurit hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya.