
JAKARTA, tniad.mil.id – Jenderal TNI Tandyo Budi R. yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AD. Acara yang berlangsung di Mabesad, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026) ini menandai penghargaan dari negara atas pencapaian signifikan yang telah diraih oleh satuan-satuan tersebut. Kasad menekankan pentingnya penghargaan tersebut dalam mendorong satuan untuk terus mempertahankan kinerja yang lebih baik.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK/Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan tersebut untuk memberikan pengakuan kepada institusi yang berjasa dalam operasi militer serta pembangunan bangsa.
Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima oleh para satuan merupakan suatu sikap bangga sekaligus tanggung jawab. Tanggal upacara yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dijadikan momen untuk mengingatkan seluruh prajurit agar selalu mempertahankan kehormatan serta meningkatkan pengabdian di setiap penugasan.
Empat satuan TNI AD yang menerima Samkaryanugraha meliputi Pusdiklatpassus, Satuan 81 Kopassus, Yonif 502/Ujwala Yudha Brigif 18/Trisula Divif 2/Kostrad, dan Yon Taipur Kostrad. Kasad juga menekankan bahwa penghargaan adalah awal dari tanggung jawab baru untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas tugas dalam menghadapi tantangan mendatang.
