
POSO – Upaya rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Arianto Atan di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus berlangsung tanpa henti. Pada tanggal 29 Oktober 2026, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso melanjutkan kegiatan mereka dengan pemasangan rangka dinding kasibor dan pengerjaan atap rumah yang menyusul.
Kegiatan ini merupakan fase krusial dalam proses rehabilitasi yang bertujuan untuk melengkapi struktur bangunan secara keseluruhan. Setiap anggota Satgas bekerja dengan cermat, memperhatikan detail ukuran dan instalasi untuk memastikan setiap bagian terpasang dengan tepat.
Rangka dinding kasibor dipasang untuk memperkuat pembentukan dinding rumah, sedangkan atap disiapkan untuk menyempurnakan bagian atas bangunan agar mampu memberikan perlindungan dari segala macam cuaca, termasuk sinar matahari dan hujan.
Konsistensi dan dedikasi Satgas TMMD terlihat jelas dalam penyelesaian proyek fisik ini. Pengerjaan rumah milik Bapak Arianto diharapkan berjalan lancar sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarganya.
