
Ambon – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 dari Kodim 1504/Ambon berupaya keras dalam mempercepat proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ferdinan Gomies. Terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, proyek ini telah mencapai progres sebesar 69 persen per tanggal 29 Oktober 2026.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Satgas TMMD dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik dan berstandar. Program ini dirancang untuk memastikan semua warga mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan tidak terancam dengan kondisi rumah mereka.
Di lapangan, Serda Herman mengambil peran sebagai pemimpin proyek, menggandeng anggota Satgas demi menjaga konsistensi dan keberhasilan proses pembangunan. Ia berupaya memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program RTLH merupakan salah satu fokus dari TMMD. Dengan melanjutkan pembangunan RTLH Ferdinan Gomies, Satgas TMMD menegaskan komitmennya dalam mendukung masyarakat, bukan hanya dari sisi infrastruktur tetapi juga dalam penyediaan hunian yang lebih baik.
