
Labuhanbatu Selatan – Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu resmi memulai proses pembongkaran rumah milik Ibu Heni Derita Tampubolon, berusia 45 tahun, yang terdaftar sebagai penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi Gang Sanggul Mas, Dusun Sikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dimulai dengan pelepasan papan- papan dinding yang telah rusak. Satgas bekerja sistematis dan teliti untuk memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, yang menandai langkah awal dari perbaikan rumah tersebut.
Perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang mendukung kualitas hidup orang-orang di dalamnya. Selain memberikan perlindungan dari hujan dan matahari, hunian yang baik juga dapat meningkatkan kenyamanan dalam interaksi sehari-hari. Oleh karena itu, proses rehabilitasi rumah Ibu Heni merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara langsung.
Pembongkaran ini memberi arti penting bagi Ibu Heni. Dia kini melihat harapan untuk tinggal di rumah yang lebih baik melalui program yang diadakan oleh TMMD. Dengan menghadirkan perubahan nyata, diharapkan pekerjaan ini dapat memberikan hasil yang memuaskan dan memenuhi harapannya.
