
AMBON – Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus memaksimalkan penyelesaian proyek pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Per Sabtu (7/11/2026), progres pembangunan ini sudah mencapai 97 persen.
Saat ini, tim Satgas TMMD tengah berkonsentrasi pada penyempurnaan elemen-elemen akhir dari rumah-rumah tersebut supaya segera dapat dihuni oleh para penerima manfaat. Beberapa pekerjaan yang masih berlangsung mencakup pemasangan keramik, pengecatan, penyelesaian konstruksi, dan pembersihan area sekitar rumah.
Lima rumah yang sedang dibangun diperuntukkan bagi Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury. Pengerjaan proyek ini dikejar agar dapat diselesaikan sebelum penutupan program TMMD.
Dalam kesempatan ini, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus selaku Dansatgas TMMD ke-130 menekankan pentingnya memastikan tidak hanya penyelesaian fisik tetapi juga kualitas dari bangunan tersebut. “Kami berusaha keras mendesak anggota ladang untuk menyelesaikan semua yang tersisa, juga menjaga standar kualitas agar rumah ini layak dan nyaman untuk ditempati,” paparnya.
