ACEH BARAT – Danramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar Lettu Inf Ahmad Sulaiman bersama Babinsa mendamping mediasi sengketa lahan kebun sawit antara PT Gading Bhakti dan warga Desa Paya Luah, Kec. Woyla, Kab. Aceh Barat. Jum’at. (14/02/2025).
Pada kesempatan ini Danramil 02/Woyla mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Danramil juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak PT Gading Bhakti. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi warga yang bersengketa.
Permasalahan Sengketa tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Danramil dan Babinsa, mediasi juga dihadiri,Camat Woyla, Koramil, Polsek dan kedua belah pihak yang bersengketa. Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda yang sudah di sepakati ucapan terima kasih kepada Danramil dan Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.
