ACEH BARAT – Babinsa Posramil 12/Panton Reu Kodim 0105/Abar , Sertu Ruswandi menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Panton Reu pada pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Panton Reu, Kab. Aceh barat, Minggu (03/11/2024).
Dalam hal ini juga dilakukan pembacaan Surat Keputusan Panwaslih Kecamatan Panton Reu tentang penetapan pengawas tempat pemungutan suara oleh Kasi Pemerintahan Bapak Musa,serta pengambilan sumpah.
Sertu Ruswandi menyampaikan bahwa pihaknya atas nama Posramil 12/Panton Reu mengucapkan selamat kepada petugas PTPS yang baru saja dilantik, semoga momentum ini kata dapat menjadi semangat dalam beraktifitas.”Menjadi PTPS kelihatannya ringan tapi mengandung resiko berat demi suksesnya Pilkada 2024 yang akan datang. Netralitas seorang PTPS menjadi kunci utama agar bisa bekerja professional,” imbuhnya.
Iya juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada,Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan sebaik baiknya karena semua PTPS ini akan melaksanakan tugas negara. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi tergantung Pengawas TPS yang berada dilokasi, demi terwujudnya situasi wilayah aman dan kondusif,” tutup Babinsa.
