MukoMuko – Pada Selasa, 23 Desember 2025, Pemerintah Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Rami Mulya dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Sekretaris Desa, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Babinsa dan tamu undangan lainnya.
Musdesus ini menjadi momen krusial dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang dibiayai oleh Dana Desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, sebanyak 28 orang calon penerima manfaat BLT-DD telah ditetapkan, dengan total anggaran mencapai Rp 9.000.000. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka yang tergolong dalam kategori masyarakat miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terpengaruh oleh kondisi sosial dan ekonomi tertentu.
Letkol Inf Yokki Firmansyah, Komandan Kodim 0428/MukoMuko, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan bantuan. Ia menjelaskan bahwa BLT-DD harus tepat sasaran agar benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Dandim juga berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rami Mulya, terutama di masa sulit ini. “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat bermanfaat bagi yang menerima,” imbuhnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam perbaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.
