Aksi Sigap TNI: Babinsa Serka Rozikin Amankan Narkoba di Lingkungan Sekolah

oleh

Pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Serka Rozikin, seorang Babinsa dari Koramil Kodim 0401/Muba, berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Temuan ini berasal dari laporan yang disampaikan oleh Hadi Fatoni, seorang guru kelas 4, setelah tiga siswa, Aaqil Naufal, Lican Saputra, dan Naufal Aditya, menemukan kantong klip kecil di area sekitar Sekolah Dasar setempat.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB ini menggugah perhatian pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada Babinsa. Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan, Serka Rozikin bertindak cepat dengan berkoordinasi bersama perangkat desa dan Kepala Sekolah guna memastikan lokasi penemuan aman bagi siswa dan tenaga pengajar. Tindakan ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman narkotika.

Setelah memastikan tidak ada barang bukti lain, Serka Rozikin melaksanakan prosedur standar operasional dalam penanganan kasus ini. Ia mengamankan barang bukti dan melakukan administrasi resmi penyerahan pada hari yang sama. Kejadian ini dilaporkan kepada Dandim 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma, dan barang bukti seberat 0,18 gram tersebut kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin dengan dukungan penuh dari BNN Kabupaten Muba.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekolah. Melalui respons cepat TNI, diharapkan pengawasan terhadap peredaran narkoba dapat diperketat demi melindungi generasi muda Kabupaten Musi Banyuasin dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *