Sintang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Sintang mengadakan konferensi pers mengenai hasil penertiban knalpot non standar atau yang umum dikenal sebagai knalpot brong. Kegiatan ini dilangsungkan di Lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Bupati Sintang, Herkulanus Bala, dan Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.
Presentasi hasil penertiban dihadiri oleh Pasi Log Kodim 1205/Sintang, Lettu Inf Anwari Hadi, mewakili TNI dalam mendukung langkah Polres. Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising yang dihasilkan kendaraan dengan knalpot brong.
“Kami telah memusnahkan sebanyak 424 unit knalpot non standar yang merupakan hasil dari penertiban yang telah dilakukan sejak tahun lalu hingga Januari tahun ini,” ungkap Kapolres Sanny Handityo. Dia menekankan bahwa penindakan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Pasi Log Kodim 1205/Sintang menambahkan bahwa mereka mendukung penuh upaya Polres Sintang untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk bersama-sama menegakkan aturan demi kenyamanan warga, terutama terkait masalah lalu lintas,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Polres Sintang bertekad untuk terus melakukan penertiban secara berkelanjutan hingga penggunaan knalpot non standar dapat diminimalisir, sehingga situasi dan kondisi di Kabupaten Sintang dapat terus terjaga dengan baik.
