TNI Bersama Masyarakat Desa Torong Koe Lakukan Eliminasi Hewan Penular Rabies

oleh

Manggarai, 2 Februari 2026 – Dalam upaya menyikapi ancaman penyebaran penyakit rabies, Babinsa dari Koramil 1612-02/Reok, Kopda Sukardin, bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan.

Acara ini melibatkan Kepala Desa Torong Koe, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas, menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat. Kegiatan ini dipandang penting mengingat rabies merupakan penyakit yang dapat mengancam jiwa, khususnya bagi anak-anak dan hewan peliharaan.

Dalam pernyataannya, Kopda Sukardin menegaskan bahwa dukungan TNI terhadap inisiatif pemerintah desa adalah hal yang sangat diutamakan. “Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil demi kesehatan masyarakat. Eliminasi HPR adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menekan risiko penularan penyakit ini,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Torong Koe juga menyampaikan pendapatnya. Ia menganggap kehadiran aparat memperkuat rasa aman di lingkungan mereka. “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Dengan pendampingan dari TNI dan Polri, kami merasa lebih berdaya dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan kami,” ungkapnya.

Kegiatan Eliminasi HPR ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan rabies, tetapi juga mendorong masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat di Kecamatan Reok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *