ACEH BARAT – Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar Serda Didi Suhairi melaksanakan pengecekan dalam rangka peredaran obat-obatan yang dilarang guna antisipasi dan cegah dini di Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (11/02/2026).
Dengan menyambut bulan suci Ramadhan, dalam rangka mengantisipasi peredaran obat-obatan yang dilarang dijual dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, Serda Didi mengatakan pada saat kegiatan pengecekan atau mengawasi obat, makanan, dan kosmetik, jika ditemukan bahan atau obat-obatan yang dilarang beredar dan telah kedaluwarsa, akan ditindaklanjuti, tegas Serda Didi Suhairi.
Babinsa langsung melaksanakan pengecekan dan memberikan teguran kepada pemilik dagangan apabila ada yang mencurigakan. Lanjut Serda Didi Suhairi menuturkan, selain mengecek obat-obatan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pemantauan.
Selain itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, pihaknya melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama ke penjual sembako dan agen atau toko, untuk mencegah para pelaku usaha yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan peredaran barang yang dilarang tersebut, ucap Serda Didi Suhairi.
Babinsa berpesan kepada pelaku usaha penjual kosmetik untuk tidak menjual barang terlarang di pasaran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tutup Serda Didi Suhairi.
