Dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung telah diamankan oleh Tim Satgas Tri Cakti akibat dugaan keterlibatan dalam pengiriman timah menggunakan kendaraan pribadi. Penangkapan tersebut terjadi setelah aktivitas ilegal mereka terdeteksi di lapangan, dan kedua prajurit langsung dikawal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, mengungkapkan bahwa insiden itu berlangsung pada Sabtu (07/02/2026) di Koba. Dalam keterangannya, Letkol Yordania menyebutkan bahwa kedua oknum, yang berinisial P dan E, bertugas di Kabupaten Bangka, dan terlibat bersama seorang warga sipil berinisial O.
Saat ini, kedua prajurit tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/5 Bangka. Proses ini bertujuan untuk mengklarifikasi fakta dan kronologi kejadian dengan cara yang objektif. Di samping itu, oknum warga sipil O juga masih dalam pengawasan Tim Satgas Tri Cakti. “Proses pemeriksaan telah berlangsung selama lima hari dan terus berlanjut. Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahap dengan rinci, profesional, dan transparan,” tambahnya.
Pangdam II/Sriwijaya menegaskan tekadnya untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan disiplin yang melibatkan anggota prajurit. Tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Pangdam juga mengapresiasi langkah cepat dan sinergi antara aparat Korem 045/Garuda Jaya dan Satgas dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Diharapkan, proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan dan memperkuat komitmen institusi dalam menjaga disiplin serta kepercayaan masyarakat.
