Penyuluhan Narkoba dan Miras oleh TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana di Kampung Sisir

oleh

Kaimana – Pada tanggal 26 Februari 2026, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang berasal dari Kodim 1804/Kaimana melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas. Acara ini diadakan di Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sosial yang dapat berdampak buruk bagi generasi muda. Penyuluhan dilakukan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Kaimana dan melibatkan berbagai instansi serta elemen masyarakat setempat.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menekankan pada konsekuensi negatif dari penyalahgunaan narkoba dan miras, baik terhadap kesehatan individu maupun terhadap masa depan generasi muda, serta dampaknya pada ketertiban sosial. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama sesi pemaparan dan tanya jawab.

Letda Inf Sumaryono, yang menjabat sebagai Pasi Ter Kodim 1804/Kaimana, memimpin langsung kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pengembangan karakter dan mental masyarakat.

Melalui penyuluhan non fisik ini, diharapkan masyarakat Kampung Sisir dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif untuk masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *