Aceh Utara – Dalam upaya pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran judi online, pinjaman online ilegal, dan praktik rentenir di kalangan personel, Kodim 0103/Aceh Utara menggelar apel jajaran yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasdim 0103/Aceh Utara, Mayor Arh. Nasrip, bersama dengan para perwira staf, termasuk Pabung Mayor Czi. Rusli dan beberapa pejabat lainnya seperti Pasi Intel Kapten Inf. Erwi Boy Nova dan Pasi Ops Kapten Inf. Salman Alfarisi.
Setelah apel yang dimulai pukul 08.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan handphone personel yang dipimpin oleh Pasi Intel, Kapten Inf. Erwi Boy Nova, beserta tim intelijen. Pemeriksaan dilakukan dengan cara terbuka sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa prajurit tidak terlibat dalam aktivitas judi online, pinjaman online ilegal, maupun praktik rentenir.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Koramil dan Posramil di bawah naungan Kodim 0103/Aceh Utara, dengan pengawasan langsung dari para Danramil dan Danposramil. Pembinaan berkelanjutan dilakukan melalui Jam Komandan, di mana para perwira memberikan peringatan kepada anggota mengenai pelanggaran yang dapat terjadi dan membacakan surat telegram sebagai bahan edukasi.
Mayor Arh. Nasrip menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan untuk menjaga agar prajurit tetap pada jalur yang benar. ‘Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua agar tidak terjerumus dalam judi online, pinjol, maupun rentenir. Penting untuk menjaga disiplin, kehormatan diri, dan nama baik satuan,’ ujarnya. Melalui inisiatif ini, Kodim 0103/Aceh Utara berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan disiplin prajurit, agar seluruh personel dapat menjadi teladan di masyarakat.
