Kefamenanu, NTT – Pada Rabu, 25 Februari 2026, Kodim 1618/TTU bekerja sama dengan Polres TTU menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non fisik TMMD Ke-127 yang bertujuan memperkuat mental dan karakter masyarakat di wilayah perbatasan.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kawasan perbatasan yang rawan. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pengetahuan mengenai dampak buruk kesehatan, sanksi hukum, serta masalah sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Penanganan isu ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat secara kolektif.
Antusiasme dari masyarakat yang hadir sangat tinggi, terlihat dari keaktifan orang tua, tokoh masyarakat, dan pemuda desa yang terlibat dalam sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan perlunya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Interaksi yang terjadi mencerminkan rasa kepedulian bersama demi masa depan generasi muda.
Kerja sama antara TNI dan Polri dalam sosialisasi ini menggambarkan komitmen kedua instansi untuk menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah. TMMD Ke-127 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat moral dan karakter masyarakat sebagai bagian dari pembangunan nasional yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1618/TTU menegaskan bahwa menjaga perbatasan lebih dari sekadar batas wilayah, tetapi juga melibatkan penguatan kualitas sumber daya manusia. Dari Desa Sunkaen, komitmen untuk melawan narkoba diusung demi masa depan bangsa yang lebih baik.
