Kefamenanu, NTT – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 1618/TTU kembali memperlihatkan komitmennya dalam mendorong pembangunan di wilayah perbatasan dengan menggelar penyuluhan mengenai bahaya narkoba di Desa Sunkaen, pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung berkolaborasi dengan Polres TTU dan menjadi salah satu fokus dari sasaran non-fisik program TMMD.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya laten narkotika yang dapat menghancurkan generasi muda. Melalui penyampaian yang jelas dan interaktif, materi yang dibagikan mencakup dampak kesehatan, sosial, serta ancaman hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Terkait dengan karakteristik wilayah perbatasan yang berisiko tinggi terhadap masuknya barang terlarang, upaya edukasi serta pencegahan menjadi hal yang sangat penting. Program TMMD berfungsi sebagai penggerak kesadaran bersama agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan juga sebagai subjek yang aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Keterlibatan warga dalam diskusi yang berlangsung hangat menunjukkan adanya keinginan yang kuat untuk melindungi desa dari ancaman narkotika. Aktivitas ini juga menjadi bukti kerja sama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari titik terdepan. Dengan membangun karakter dan ketahanan sosial, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman, sehat, dan produktif.
