NTT – Kefamenanu – Pembangunan yang hakiki mencakup pembangunan manusia. Prinsip ini diimplementasikan oleh Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1618/TTU melalui kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang dilaksanakan di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satgas bekerja sama dengan Polres TTU untuk menunjukkan komitmen sinergitas antar lembaga dalam melindungi generasi muda di daerah perbatasan dari pengaruh negatif narkotika. Penyuluhan yang diberikan mencakup aspek pentingnya kesadaran hukum, kesehatan, serta peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab, di mana warga menunjukkan ketertarikan dan perhatian yang tinggi. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta mencerminkan keprihatinan dan kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak mereka.
Satgas TMMD menegaskan bahwa pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya terfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai moral dan pengetahuan masyarakat. Ketahanan suatu wilayah berawal dari ketahanan di tingkat keluarga.
Melalui kegiatan ini, Desa Sunkaen diharapkan dapat menjadi acuan sebagai desa yang sadar hukum dan bebas dari narkoba di kawasan perbatasan TTU. Kebersamaan dalam usaha ini menjadi landasan utama untuk menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman internal.
