Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, kembali mengalami musibah kebakaran yang merusak. Sebuah rumah beserta kios milik warga di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, terbakar habis pada Minggu (22/3/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Dalam insiden ini, meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian yang diderita oleh pemilik diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sang pemilik, Amos O Halla (47), adalah warga setempat yang terpaksa kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupannya. Kebakaran tersebut juga menghanguskan sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai sebesar Rp10 juta, perabotan rumah tangga, serta dokumen penting seperti ijazah, KTP, dan akta nikah.
Merespons peristiwa ini, Babinsa Desa Sono, Serka Fransiskus Tahun, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Ia tidak hanya memantau situasi, tetapi juga mengamankan area dan menggali informasi dari warga guna memahami kronologi kejadian lebih lanjut.
Pada hari berikutnya, Senin (23/3/2026), Babinsa melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan bahwa seluruh data kerugian dan identitas korban telah terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting untuk pelaporan ke komando atas secara cepat.
Kehadiran Babinsa dalam situasi darurat ini menegaskan peran TNI dalam memberikan dukungan bagi masyarakat. Tindakan cepat ini memungkinkan percepatan penanganan serta kemungkinan bantuan bagi korban. Salah satu warga menyatakan, “Babinsa cepat tanggap, mengumpulkan data, dan melaporkan dengan sigap. Ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat.”
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, insiden tersebut mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan pemukiman. Penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan.
