Di Klungkung, tepatnya di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, evakuasi seorang warga berinisial WS (68 tahun), yang mengalami gangguan jiwa, telah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Proses evakuasi ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, sebagai respons terhadap permohonan keluarga dan upaya preventif terhadap potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. WS diketahui sering menunjukkan perilaku marah dan mengamuk, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif.
Evakuasi dilakukan dengan melibatkan keluarga WS, sehingga selama perjalanan dari Pejukutan menuju pelabuhan Kusamba, WS tidak merasa sendirian. Sesampainya di pelabuhan, petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Klungkung akan mengawal WS menuju Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. Prosedur ini dirancang agar WS dapat memperoleh pengobatan yang tepat dan efektif, dengan harapan bahwa dia akan kembali berkontribusi dalam kehidupan masyarakat setelah mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Kehadiran aparat TNI dan Polri dalam proses ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Para petugas berperan aktif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk dalam menangani individu yang mengalami gangguan kesehatan mental. Dalam situasi ini, evakuasi berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan kolaborasi yang baik antara instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua warga.
