SIDRAP – Serka Anwar R, anggota Babinsa dari Kelurahan Pajalele, melaksanakan pemantauan di Pasar Sentral Amparita pada Selasa (05/05/2026). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga bahan pokok yang dijual masih dalam batas yang diizinkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak akan terbebani.
Dalam kegiatan pemantauan ini, Serka Anwar mengobservasi beragam kebutuhan pokok, mulai dari berbagai jenis beras hingga daging ayam dan ikan. Dalam daftar pantauannya terdapat juga produk telur dan minyak goreng yang menjadi komoditas penting bagi masyarakat.
Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan bahwa harga-harga yang berlaku di pasar masih dalam kategori normal. Ketersediaan barang pun terpantau baik, tanpa adanya kelangkaan yang berpotensi mengganggu keseimbangan harga di pasar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang kondisi harga pasar saat ini. Data pemantauan akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk mendukung stabilitas ekonomi di daerah tersebut.
