Pangkalan Banteng – Untuk mencegah penyebaran faham radikal, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1014/Pbn menyelenggarakan sosialisasi di Aula Kantor Desa Sungai Hijau pada Jumat, 8 Mei 2026. Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Pangkalan Banteng turut berperan sebagai narasumber, dan masyarakat setempat menyambut baik kesempatan tersebut.
Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikalisme serta menyoroti pentingnya bersatu dalam menjaga keamanan komunitas. Upaya ini sangat penting untuk membangun kesadaran di antara warga terkait isu-isu yang dapat memecah belah.
Wadansatgas TMMD 128, Mayor Inf Sumarna, menegaskan perlunya kegiatan nonfisik seperti ini untuk memperkuat wawasan kebangsaan. Menurutnya, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai paham-paham yang berpotensi membahayakan.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan yang antusias dari warga, yang terbukti dengan partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung.
