Pasir sebagai salah satu material utama mempunyai peranan yang signifikan dalam mendukung rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 pada program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada tanggal 18 Mei 2026.
Material ini sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk plester dinding, pengacian, hingga pemasangan elemen bangunan lain. Dengan kelancaran pasokan material, proses rehabilitasi rumah untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan rencana waktu yang telah ditetapkan.
Wakil Komandan Satgas TMMD ke-128, Sugeng Purwadi, menjelaskan bahwa ketersediaan semua bahan material sedang diupayakan untuk memastikan pembangunan RTLH bagi masyarakat berjalan lebih cepat dan lancar.
“Pasir merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan Rehab RTLH titik 5. Dengan adanya ketersediaan yang memadai, pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih baik dan hasilnya akan lebih tahan lama serta nyaman untuk dihuni,” pungkasnya.
