Manokwari Utara – Dalam rangka mempercepat penyelesaian pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), Satgas TMMD Ke-128 dari Kodim 1801/Manokwari melaksanakan pengecatan rumah di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (19/5/2026) dan merupakan bagian dari tahap akhir pembangunan.
Pengecatan ini dilakukan tidak hanya untuk memperindah bangunan tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warga penerima bantuan. Langkah ini menunjukkan perhatian dan dedikasi yang serius dari Satgas dalam pembangunan RTLH.
Aktivitas pengecatan melibatkan kerjasama yang erat antara personel Satgas TMMD dan masyarakat. Dengan bergotong royong, target penyelesaian pembangunan rumah dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
Seorang anggota dari Satgas TMMD menyatakan bahwa pembangunan RTLH adalah bentuk nyata dari kepedulian TNI terhadap warga setempat. “Kami berharap hasil kerja ini bisa memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
