‎‎Tahapan Demokrasi Desa Roham Raya Berlanjut: Calon Kades PAW Resmi Ditetapkan, Ini Harapan Babinsa

oleh
oleh

‎BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa Roham Raya, Kecamatan Wanaraya, menggelar Musyawarah Desa untuk penetapan calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2026–2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Desa Roham Raya, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (21/05), berjalan dengan tertib, aman, dan penuh suasana kekeluargaan.

‎Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Roham Raya, Yahmo, Babinsa Koramil 1005-06/Belawang Wanaraya Kopda Nugraha Saputra, Bhabinkamtibmas Kecamatan Wanaraya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggotanya, Panitia Pengawas (PANWAS) Kecamatan Wanaraya, para calon Kepala Desa, serta Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Roham Raya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti sinergitas antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kopda Nugraha Saputra selaku Babinsa menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI dalam mengawal proses demokrasi di wilayah binaan. Ia menegaskan, “Kami dari Koramil 1005-06/Belawang Wanaraya hadir di sini untuk memastikan seluruh tahapan penetapan calon Kepala Desa Roham Raya berjalan sesuai peraturan yang berlaku, aman, dan damai. Peran serta seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa sangatlah penting agar terpilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan desa, serta amanah dalam mengemban tugas untuk melayani seluruh warga Desa Roham Raya. Kami juga berharap, proses ini menjadi langkah awal yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjauhkan potensi konflik antarwarga akibat perbedaan pilihan, karena keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kerukunan dan kerja sama semua pihak.” Ujarnya.

‎Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai langkah resmi dalam rangka mengisi jabatan Kepala Desa yang kosong melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan yang dilakukan mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan calon telah diawasi secara ketat oleh Panitia Pengawas Kecamatan guna menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

‎Pj Kepala Desa Roham Raya, Yahmo, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak yang turut serta menyukseskan acara tersebut. Ia berharap calon yang ditetapkan nantinya memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mampu bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Desa Roham Raya.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW menjelaskan bahwa penetapan calon ini merupakan tahapan krusial sebelum dilaksanakannya pemungutan suara. Seluruh berkas dan persyaratan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga nama-nama yang ditetapkan hari ini berhak maju sebagai calon Kepala Desa Roham Raya periode 2026–2027.

‎Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan keputusan penetapan calon Kepala Desa PAW serta penandatanganan berita acara musyawarah. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar tanpa hambatan, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Desa Roham Raya. Ke depannya, panitia akan melanjutkan tahapan sosialisasi dan kampanye guna memperkenalkan visi misi masing-masing calon kepada seluruh warga desa, sebelum menuju puncak pelaksanaan pemilihan secara langsung.

‎Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kepemimpinan di Desa Roham Raya tetap berjalan lancar, berkesinambungan, dan mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.