Palangkaraya – Brigjen TNI Wimoko, S.E., M.Si., selaku pemimpin Korem 102/Panju Panjung (Danrem 102/Pjg) turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Hibah untuk pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai. Acara berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan ini muncul sebagai respons terhadap rencana pembentukan Kodam di Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada tahun 2027. Pembangunan Rindam di Kalteng menjadi momen penting bagi Kodam XXII/Tambun Bungai, sekaligus menandai langkah awal menuju peningkatan pertahanan negara.
Dalam penandatanganan yang dilakukan, kedua pihak menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat pertahanan negara Indonesia di Kalimantan Tengah. Rindam diharapkan menjadi pusat pendidikan bagi generasi muda yang ingin menjadi prajurit TNI AD yang handal dan profesional, sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menyatakan, kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan TNI. Dengan adanya Rindam, diharapkan stabilitas keamanan dan pembangunan daerah akan semakin terjaga dan berkembang.
