Tabanan – Bersama dengan Forkopimcam Kediri, anggota Koramil 1619-04/Kediri mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan yang berfokus pada pembersihan lingkungan serta pemilahan sampah. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah pada Selasa (2/6/2026).
Diadakan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sekitar. Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk memperbaiki dan mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.
Selama aksi bersih-bersih di beberapa lokasi, peserta juga diajarkan cara pemilahan sampah organik dan anorganik di ranah rumah tangga. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang.
Menurut Danramil 04 Kediri, Kapten Inf Anak Agung Putrawan, masalah pengelolaan sampah membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. Ia menyatakan bahwa kunci keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah adalah melalui perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah.
