Persiapan TMMD Reguler Perbatasan ke-129 Tahun 2026 oleh Kodim 1206

oleh

Kapuas Hulu – Kodim 1206/Putussibau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan memastikan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan ke-129 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimda, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Rakor yang berlangsung di Aula Dispermades pada Senin, 8 Juni 2026, bertujuan untuk menyinergikan semua program dan teknis pelaksanaan TMMD di wilayah perbatasan Kapuas Hulu. Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap komponen dapat menemukan kesamaan visi untuk mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.

Kegiatan ini juga menekankan perlunya sinkronisasi antara pembangunan fisik dan nonfisik yang menjadi fokus dari TMMD Reguler Perbatasan ke-129. Lokasi yang dipilih, yaitu Desa Ulak Pauk dan Desa Belatung, diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan penduduk setempat.

Mayor Inf Eriyadi Esnurdin, selaku Kasdim, menggarisbawahi bahwa keberhasilan program TMMD sangat tergantung pada kolaborasi semua pihak. Dia berharap melalui rakor ini, semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif dan menyatukan visi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.