Apel Siaga Karhutla: Dandim 1011/Klk Tandatangani MoU dengan MPA di Mantangai

oleh

KAPUAS – Kerjasama antara berbagai pihak dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan semakin diperkuat. Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deki Febrianto, S.Hub.INT, M.H.I. menghadiri acara Apel Siaga Karhutla dan penandatanganan MoU dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Jumat, 19 Juni 2026, di Lapangan PT. GAL, Desa Sriwidadi B3, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Wakapolres Kapuas, Kepala BPBD, serta pimpinan dari PT GAL dan PT UAI. Juga hadir Camat Mantangai, Danramil 1011-08/Mantangai, Danramil 1011-06/Kapuas Murung, Kapolsek, para kepala desa dan anggota MPA Kecamatan Mantangai dan tamu undangan lainnya.

Partisipasi dalam apel ini melibatkan 1 SST Security dari PT GAL dan PT UAI serta 1 SSK dari Masyarakat Peduli Api Kecamatan Mantangai. Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan pasukan, amanat Bupati, doa, penandatanganan MoU antara MPA dengan PT GAL dan PT UAI, yang diakhiri dengan sesi foto bersama serta simulasi penanganan kebakaran.

Dandim 1011/Klk bersama timnya mengungkapkan komitmen untuk berkolaborasi dalam penanganan karhutla. Arahan Bupati kepada semua pihak mencakup persiapan sarana penanganan yang optimal, meningkatkan patroli, dan memperkuat pembinaan terhadap MPA serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan.