KOTA BIMA – Pemerintah bersama TNI, Polri, dan masyarakat Kota Bima bersatu untuk menciptakan generasi yang tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Pada acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi “Bima Bisa dan Bersinar” di Lapangan Serasuba, Jumat (26/6/2026).
Dandim 1608/Bima mengungkapkan keseriusan dalam mendukung gerakan pencegahan penggunaan narkoba ini. Kehadiran TNI menunjukkan dedikasi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Bima.
Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menyoroti bahwa peredaran narkotika tidak sekadar masalah hukum, melainkan juga menjadi ancaman bagi ketahanan negara dan keberlangsungan generasi mendatang. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi untuk memberantas narkoba secara efektif.
“Narkoba merusak segala aspek kehidupan dan masa depan anak-anak bangsa. Dengan kolaborasi yang kuat, kami siap mendampingi gerakan Bima Bersinar untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” jelasnya saat di acara tersebut.
