Pelantikan PAW BPD Sangatta Utara Perkuat Peran Lembaga Desa dalam Menyerap Aspirasi Warga

oleh
oleh

KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta, Sertu SS Bintang, mewakili Danramil menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangatta Utara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Jalan Bumi Ayu, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Camat Sangatta Utara, Kepala Desa Sangatta Utara, unsur Forkopimcam, para penjabat kepala desa, Ketua BPD, tokoh adat, para Ketua RT, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.2/K.153/2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota BPD dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Sangatta Utara. Dalam keputusan tersebut, Ali Mahmudi, S.IP resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Sangatta Utara untuk melanjutkan masa jabatan yang masih berjalan.

Dalam sambutannya, Camat Sangatta Utara Hj. Hasdiah, SE., M.Si., mengajak anggota BPD yang baru dilantik untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta para Ketua RT guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sinergi yang baik akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran BPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurut Bupati, anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus meningkatkan kapasitas diri dalam memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kehadiran Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap jalannya pemerintahan desa serta upaya memperkuat sinergitas dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan di wilayah.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sangatta Utara.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota BPD Desa Sangatta Utara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WITA.(0909).