Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kodim 1018/Gms

oleh

Kuala Kurun – Untuk meningkatkan disiplin anggotanya, Kodim 1018/Gms, bersama Persit Cabang LXII, menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) secara terpadu pada Senin (13/07/2026).

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1018/Gms, Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kedisiplinan prajurit di masing-masing satuan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah serta masyarakat di wilayah operasi.

Penyuluhan hukum ini merupakan program yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan hukum di kalangan prajurit, PNS, dan anggota Persit. Dengan adanya kegiatan ini, mereka diharapkan dapat menjalankan tugas sehari-hari dengan disiplin sekaligus berinteraksi dengan masyarakat secara baik.

Setiap peserta juga diharapkan mendapatkan pemahaman mendalam tentang hukum sehingga dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi. Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai, Mayor Chk Nandar, menyatakan bahwa memiliki pengetahuan hukum adalah aset penting bagi prajurit TNI AD dalam menghadapi realitas kehidupan.