KAPUAS – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang membanggakan. Salah satu kegiatan fisik yang dilaksanakan adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Walianto (51), yang kini sudah mencapai tahap pemasangan kerangka atap di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Rabu (15/7/2026).
Pemasangan kerangka atap sangat penting dalam tahap pembangunan rumah baru. Ini menunjukkan bahwa struktur bangunan sudah memasuki fase baru sebelum langkah selanjutnya, yaitu pemasangan penutup atap dan penyelesaian lainnya.
Proyek ini dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD bersama warga, menciptakan kolaborasi yang membuat proses pembangunan berjalan lebih cepat dan menunjukkan semangat gotong royong yang selalu menjadi ciri khas TMMD di desa-desa.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjelaskan bahwa rehabilitasi RTLH adalah wujud komitmen TNI dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang sehat dan layak. “Harapan kami setelah pembangunan selesai, Walianto dan keluarganya akan menikmati hidup di rumah yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
