KAPUAS – Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bergerak cepat dalam upaya melakukan rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun. Pada Jumat, 17 Juli 2026, anggota Satgas dan masyarakat setempat melakukan pemasangan kalsiboard di rumahnya, yang terletak di RT 02/RW 01 di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsiboard merupakan tahap krusial dalam menyelesaikan proses rehabilitasi guna memastikan rumah tersebut layak huni. Material ini dipilih karena dapat memberikan kekuatan pada dinding dan aspek interior, menciptakan hunian yang lebih baik dan nyaman.
Pekerjaan ini berlangsung dalam suasana kekompakan, di mana personel Satgas TMMD dan warga saling bahu-membahu. Kolaborasi yang baik ini memastikan bahwa proses pemasangan berlangsung efektif dan dapat mempercepat keseluruhan proses rehabilitasi RTLH.
Dengan adanya program TMMD Reguler ke-129, diharapkan rumah Ibu Wahida dapat segera selesai, sehingga memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
