KAPUAS – Pekerjaan fisik rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berlanjut dengan dukungan masyarakat.
Pada tanggal 18 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk melakukan pemasangan kerangka plafon di rumah Bapak Walianto yang berusia 51 tahun.
Kegiatan ini diadakan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemasangan plafon ini merupakan langkah berikutnya setelah lantai selesai dipasang. Kehadiran plafon akan membuat rumah menjadi lebih teratur dan memberikan perlindungan dari panas dan debu.
