Kapuas – Dalam upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melakukan percepatan. Pada tanggal 24 Juli 2026, tim Satgas bekerjasama dengan warga melakukan pemasangan plafon kalsibut di bagian teras depan rumah tersebut.
Pemasangan plafon merupakan salah satu komponen penting dalam penyelesaian alas bangunan, dengan harapan dapat memberikan kesan yang lebih teratur dan juga meningkatkan kenyamanan bagi penghuni rumah. Setiap pemasangan material dilakukan dengan hati-hati agar hasilnya memenuhi standar yang dibutuhkan.
Menarik untuk dicatat, semangat kebersamaan antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat sangat terlihat dalam setiap tahap pekerjaan. Sinergi ini berkontribusi pada proses rehabilitasi yang berlangsung lebih cepat dan efisien.
Satgas TMMD menyatakan keyakinan bahwa semua tahap pembangunan RTLH dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga Ibu Wahida dapat segera menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
