Bandar Raya – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Rini dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap pembuatan kerangka atap, yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026). Proses ini menandai salah satu langkah penting sebelum atap ditutup dan bangunan diselesaikan.
Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga lokal dalam upaya menuntaskan pembangunan sambil tetap memprioritaskan keselamatan dan ketelitian dalam setiap langkahnya. Sinergi ini berkontribusi terhadap lajunya progres pembangunan yang kian mantap.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap aspek pembangunan menandakan komitmen yang tinggi terhadap sesama dan memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Rasa kebersamaan ini menjadi inti dari pelaksanaan TMMD.
Dengan berfokus pada pembangunan RTLH, diharapkan Ibu Rini segera dapat tinggal di rumah yang lebih baik. Program TMMD pun terus memberikan manfaat bagi masyarakat, memperluas ruang lingkup pembangunan hingga ke wilayah terpencil.
