DESA TLEMANG – Dalam rangka rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812/Lamongan telah memasuki tahap signifikan. Anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD 129 bersama penduduk Desa Tlemang melaksanakan pembongkaran atap rumah yang sudah tidak layak huni untuk diganti dengan bahan bangunan yang lebih aman.
Proses pembongkaran ini dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan warga sebagai bentuk gotong-royong. Mereka mencermati setiap langkah untuk memastikan tidak ada kerusakan pada struktur bagian bawah, saat membersihkan genteng yang rusak serta kayu kaso yang sudah usang.
Keputusan untuk mengganti atap dirasa krusial, karena banyak RTLH yang mengalami kerusakan parah pada bagian atapnya, berpotensi mengakibatkan kebocoran saat hujan lebat. Begitu proses pembongkaran tuntas dicapai, anggota Satgas langsung melanjutkan dengan pemasangan kerangka atap baru yang terbuat dari bahan kayu yang berkualitas serta penataan genteng dengan pertimbangan ketahanan terhadap cuaca ekstrim.
Dengan perbaikan ini, diharapkan para pemilik rumah dapat merasakan keamanan serta kenyamanan dari hunian tempat tinggal mereka. Komandan Kompi (Danki) Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, menyampaikan bahwa pembongkaran atap adalah kunci dari seluruh proses perbaikan RTLH.
“Pembongkaran hari ini menjadi langkah penting dalam rehabilitasi RTLH. Kami ingin memastikan keamanan penghuni prioritas utama. Setelah atap dibongkar, kami akan segera menggantinya dengan material yang lebih fungsi dan aman, demi kenyamanan warga,” tuturnya.
Warga yang menyaksikan pemandangan prajurit mendalami pembongkaran atap merasa terharu. Kekhawatiran yang menyelimuti rumah bocor kini menggantikan dengan harapan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak dan aman.
Dengan upaya tiada henti dari Satgas TMMD 129, dipastikan proses rehabilitasi RTLH di Desa Tlemang dapat berjalan cepat dan baik untuk mewujudkan tempat tinggal yang sehat bagi masyarakat.
